Tribratanewsjepara.com – Polsek Kalinyamatan menangkap dua orang pelaku penjambretan di jalan raya Purwogondo – Bandungrejo Kecamatan Kalinyamatan, Selasa (28-06-2016) sekitar pukul 22.00 Wib. Pelaku berusaha merampas telepon seluler yang sedang dipegang oleh korban Irofah.
Kapolsek Kalinyamatan Iptu Edi Purwanto menjelaskan kejadian bermula saat korban Fitria Romadhoni (20) dan Irofah (22) berboncengan sepeda motor dari arah Desa Purwogondo mau pulang menuju ke Desa Teluk Wetan, sesampainya di tempat kejadian perkara korban dipepet oleh kedua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor berboncengan. Pelaku Bambang yang membonceng langsung merebut telepon selular yang di pegangi oleh Irofah, dan saat merebut HP tersebut korban dan pelaku sama-sama terjatuh yang kemudian pelaku berhasil di tangkap warga. Pada saat yang hampir bersamaan ada Patroli Polsek Kalinyamatan, sehingga pelaku langsung di amankan ke Polsek Kalinyamatan.
“Kedua pelaku yang diamankan Polsek kalinyamatan adalah BTH als Gentho (18), Alamat Desa Banyuputi Kecamatan Kalinyamatan dan YE (16) warga Desa Banyuputih Kecamatan Kalinyamatan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario 125 Nopol K 6456 MQ dan 1 (satu) unit telepon seluler merk Blackberry warna putih type curve. Atas kejadian tersebut korban menjalani prawatan medis di Puskesmas Bakalan karena mengalami luka lecet di wajah, tangan dan kaki karena terjatuh dari sepeda motor,” imbuhnya.