
Tribratanewsjepara.com – Kasat Intelkam Polres Jepara AKP Hari Jatmiko mengikuti acara pernyataan sikap Banser Kabupaten Jepara di rumah makan Watu Pawon Desa Mulyoharjo Kecamatan Jepara, Kamis (21-07-2016) pukul 14.30 Wib. Banser Kabupaten Jepara menyatakan sikap “Mengutuk bom bunuh diri di Polresta Surakarta, Aksi Terorisme dan Paham Radikal”.
Dalam sambutannya Kasat Intelkam Polres Jepara menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah Kondusifitas wilayah di Kabupaten Jepara harus selalu kita jaga, Paham yang sifatnya bersebarangan dengan NKRI ( Radikalisme) tidak dibenarkan di Indonesia, Segala macam bentuk Teror yang dilaksanakan oleh kelompok tertentu harus kita lawan bersama, BANSER adalah salah satu dari beberapa target atau musuh yang akan di perangi oleh kelompok Radikal, BANSER dan Polri Bersatu padu dalam memberantas paham Radikalisme di Indonesia karena paham tersebut tidak dibenarkan di Indonesia.
Selain Kasat Intelkam, pernyataan sikap dihadiri oleh Ketua Banser Kabupaten Jepara Sholihin dan perwakilan Banser dari masing-masing Kecamatan se Kabupaten Jepara. Selesai sambutan dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan sikap.