.Berita (News)

Kapolres Jepara Serahkan Hadiah Lomba Foto dan Vlog Cegah Covid-19

Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Jogo Wargo Jogo Negoro Ayo Jogo Jeporo, Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, SH., SIK., MH menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba foto dan video/vlog dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Mapolres Jepara, Senin (27/4/2020).

Lomba tersebut diadakan sejak 1 – 15 April 2020 yang diikuti oleh ratusan hingga ribuan peserta pengguna medsos. Tim penilai dari Satlantas dan Humas Polres Jepara dan dari hasil seleksi tim penilai diperoleh tiga pemenang dari lomba foto dan tiga pemenang juga dari video yakni video inspiratif, kreatif dan like terbanyak.

Pemenang lomba foto juara satu mendapatkan hadiah uang pembinaan Rp. 1.000.000,- dan juara kedua serta ketiga mendapatkan Rp. 600.000,- dan Rp. 400.000,- sedangkan pemenang lomba video/vlog masing-masing dari ketiganya mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp. 750.000,-.  

“Kegiatan yang digelar ini memang serentak mulai dari jajaran Polda Jawa Tengah, demikian pula di tingkat Polres dilaksanakan untuk mengajak peran serta masyarakat mempublikasikan dengan pesan-pesan yang mengedukasi agar mampu melawan penyebaran virus Corona,” jelas Kapolres.

Lomba yang bertemakan, selamatkan Indonesia dengan di rumah saja ini menarik perhatian dari kalangan masyarakat terutama para pengguna media sosial. Dengan lomba ini banyak sekali karya-karya yang dipublikasikan guna berpesan kepada masyarakat untuk ikut memerangi penyebaran virus corona dengan di rumah saja.

Kapolres menerangkan, pesan-pesan edukasi di antaranya jaga kesehatan dan kebersihan di rumah, stay at home, jaga jarak aman dan tidak melakukan mudik.

“Sebaiknya warga tidak mudik dulu saat ada wabah Corona, untuk meminimalisir penyebarannya di wilayah kita,” harap Kapolres.

Kapolres juga menambahkan, kaum milenial yang dekat dengan teknologi informasi dapat memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan pesan ikut melawan virus Corona.

“Vlog itu juga bisa dijadikan sarana untuk menghibur diri saat berada di rumah, dengan kegiatan positif,” tandas Kapolres Jepara.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts