Bagian Operasi

Gerakan Independen Nusantara Silaturahmi Ke KPUD Jepara Sampaikan Pesan Moral

IMG-20160822-WA0140Tribratanewsjepara.com – Ketua Gerakan Independen Nusantara, Habib Abdullah Al Hindwan bersama rombongan melaksanakan silaturahmi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jepara, Senin (22-08-2016) siang. Rombongan dengan maksud dan tujuan penyampaian Pesan Moral terkait tidak lolosnya pasangan Syamsul – Maya sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Jepara melalui jalur independen.

Rombongan Gerakan Independen Nusantara diterima oleh Ketua KPUD Jepara M. Haidar Fitri bersama anggota di ruang Joglo Kantor KPUD Jepara. Ikut dalam rombongan Gerakan Independen Nusantara diantaranya ada Mara’tus Sholiah, Mayadina Rohma Musyfiroh, Abdul Latif (Toga/kiyai), Lukman Hakim (Ketua tim independen dari sahabat SAYA), H. Sodiq (pengusaha), Uwahab (Pengusaha), H. Kohar (team Independen) dan Adib Khoiruzaman.

Dalam sambutannya, Habib Abdullah Al Hindwan menyampaikan sebagai Ketua gerakan ingin memberi masukan kepada KPU dan DPR secara tidak langsung untuk mempertibangkan secara aspek sosial setelah proses independen selesai, warga beranggapan persyaratan yang sulit menunjukan aturan yang dibuat oleh DPR yang dilaksanakan KPU menyulitkan bagi warga untuk mengusung dari jalur independen dan kurang mempertimbangkan aspek moral karena dari berbagai kelompok dan masyarakat dengan waktu yang singkat tidak bisa  mendapatkan hasil maksimal. Selain itu, meminta kepada KPU sebagai penyelenggara pemilihan secara langsung agar dapat menyeleksi calon sesuai dengan peraturan yang berlaku.
 
Atas penyampaian oleh Ketua Gerakan Independen Nusantara, Habib Abdullah Al Hindwan, Ketua KPU Jepara M. Haidar Fitri menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan dari rombongan ke kantor KPU Jepara dan secara rilis dari KPU sudah menjelaskan tentang tata cara pendaftaran melalui calon independen. Batas penyerahan syarat calon independen sesuai waktu dan ketentuan yang harus ada di dalam peraturan, KPU tidak bisa mengambil langkah yang tidak sesuai dengan peraturan karena akan batal demi hukum. (As)
tbnewsjepara

Related Posts