Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Dalam memasuki adaptasi kebiasaan baru, personil Polsek Mayong Polres Jepara melaksanakan kegiatan ops yustisi.
Kegiatan ini merupakan instruksi pemerintah dalam menerapkan protokol Kesehatan di masyarakat serta untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang budaya hidup sehat selama pandemic covid-19.
Sabtu malam (31/10/2020) di wilayah hukum Polsek Mayong, personil Polsek Mayong yang dipimpin Kapolsek Mayong AKP Aliet Alphard memberikan edukasi ke masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker.
“Tetap Pakai Masker, Jaga jarak dan sering cuci tangan agar kita terhindar dari covid-19”. imbauan Kapolsek.
Ia memberikan edukasi ke warga yang melintas di depan Mapolsek Mayong dan area pasar tersebut agar patuh terhadap protokol kesehatan guna terhindar dari penyebaran Covid-19.
Selain melakukan Ops Yustisi ke warga dan juga pemberian masker, jajaran Polres Jepara bersama instansi terkait juga melakukan edukasi dimana melakukan himbauan terhadap warga yang kedapatan tidak patuhi protokol kesehatan.
Kegiatan ini bertujuan tidak lain adalah guna mengurangi penyebaran Covid-19, utamanya di wilayah Kabupaten Jepara.
(hms)