Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Operasi Yustisi digelar adalah sebagai sarana untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid-19. Seperti halnya kegiatan yang dilakukan oleh tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP di Kabupaten Jepara pagi ini.
Dengan dipimpin oleh perwira Polres Jepara Iptu Sobirin, tim gabungan ini melakukan operasi yustisi di seputar pasar dan jalan protokol wilayah Jepara Kota, Selasa (24/11/2020).
Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut petugas gabungan dari Polres Jepara, Kodim 0719/Jepara, dan Satpol PP bersama-sama menegakkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan dan menindak warga yang melanggar.
Tanpa merasa jenuh pihaknya selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi 3M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Namun sampai saat ini masih banyak warga yang belum patuhi prokes, oleh karena itu operasi yustisi seperti ini perlu digelar secara rutin untuk menambah kesadaran warga untuk patuhi protokol kesehatan,” tutur Iptu Sobirin.
“Setelah operasi yustisi ini, diharapkan warga akan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, bukan terpaksa atau karena orang lain, tapi timbul dari diri sendiri, maka dengan demikian penyebaran virus Covid-19 utamanya wilayah Kampak dapat segera teratasi ,” jelasnya.
(hms)