Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Petugas gabungan Polsek Keling Polres Jepara Polda Jateng bersama Koramil dan Satpol PP bersama instansi terkait melaksanakan operasi yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan bagikan masker ker warga, Rabu (24/03/2021).
Dalam kegiatan tersebut, warga yang kebanyakan pemuda terjaring razia masker yang dilaksanakan petugas gabungan di wilayah Kecamatan Keling.
Kapolsek Keling AKP Hadi Riyono menginformasikan bahwa pagi ini pihak kami melakukan pendisilpinan agar warga patuhi prokes dan juga membagikan masker ke para pelanggar prokes.
Sementara itu Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si melalui Kapolsek Keling AKP Hadi Riyono menuturkan bahwa masih banyaknya warga yang terjaring pelanggar prokes.
“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat, apalagi saat sedang keluar rumah” tuturnya.
Karenanya, pihaknya berjanji tidak akan berhenti mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan juga akan terus membagikan masker ke warga utamanya para pelanggar prokes.
(hms)