Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sebagai antisipasi mewabahnya virus Covid-19, Polsek Kedung Polres Jepara Polda Jawa Tengah memberikan himbauan tentang wabah virus corona kepada warga di desa Rau Kecamatan Kedung, Sabtu (05/06/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan sosialisasi di pemukiman warga mengenai adaptasi kebiasaan baru guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 utamanya dengan menerapkan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun maupun hand sanitizer dan juga menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
Kapolsek Kedung AKP Kusnadi melalui Bripka Slamet Sugiharto menjelaskan bahwa, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama agar menerapkan protokol kesehatan guna menghindari virus corona.
Kami juga memberi himbauan kepada warga yang sedang berkumpul dengan selalu menerapkan protokol kesehatan seperti tetap menjaga jarak diri, pakai masker, selalu mencuci tangan dengan sabun maupun hand sanitizer dan meminimalisir bepergian bila tidak mendesak hal ini akan menekan penyebaran Covid-19.
(hms)