Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polsek jajaran Polres Jepara Polda Jawa Tengah tak henti-hentinya terus melaksanakan penerapan protokol kesehatan (Prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat, hal itu dilaksanakan oleh Polsek Donorojo, Selasa (03/8/2021.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara penling atau woro-woro menggunakan alat pengeras suara (megafon) tepatnya di pasar Tanggulasi desa Tulakan kecamatan Donorojo dengan tujuan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap merepakan protokol kesehatan.
Kapolres Jepara AKBP Warsono,SH,SIK,MH melalui Kapolsek Donorojo Iptu M Teguh Pujadi menjelaskan, selain memberikan penling woro-woro petugas juga membagikan alat pelindung diri yakni berupa masker kepada masyarakat di desa Tulakan Donorojo.
“Petugas melaksanakan penling atau woro-woro atau Public Address dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Level 3) untuk mengontrol mobilitas masyarakat,” tuturnya.
Oleh karena itu, Kapolsek mengajak kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kembali disiplin protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Dan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera pulang ke rumah apabila sudah selesai beraktifitas.
“Kegiatan woro-woro penting dilakukan untuk mengingatkan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan penyebaran Covid-19. Bagi warga yang tidak mempunyai kepentingan diharap di rumah saja lebih baik stay at home demi terhindar dari penularan Covid-19, karena semua dilakukan untuk keselamatan bersama,” pungkas Iptu M Teguh Pujadi.
(hms)