Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah telah mewajibkan penggunaan masker bagi masyarakat ketika berada dan beraktivitas di luar rumah. Hal ini juga sesuai anjuran WHO guna mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19. Seperti yang tengah dilakukan oleh Polsek Bangsri yakni dengan cara membagikan masker gratis untuk masyarakat. Senin (16/08/2021)
Tak kenal lelah, Kapolsek Bangsri AKP Sarwo Edi S bersama anggota terus melaksanakan himbauan serta membagikan masker gratis untuk masyarakat. Dengan dilaksanakan kegiatan ini, diharapkan warga masyarakat mulai sadar akan pentingnya penggunaan masker. Karenan sampai saat ini, masyarakat masih acuh tak acuh dengan protokol kesehatan.
Padahal penggunaan masker ini dinilai salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah dari penyebaran Covid-19. Dengan menggunakan masker kita dapat melindungi diri sendiri, keluarga bahkan orang lain.
Kapolsek Bangsri juga menjelaskan bahwa sosialisasi dan imbauan terus disampaikan kepada masyarakat agar mereka patuh dan tetap menerapkan 5M sesuai anjuran.
Menurutnya upaya seperti membagikan masker gratis, imbauan, penerangan keliling, binluh dan sosialisasi tak henti dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit yang ditimbulkan oleh virus Corona tersebut.
“Kegiatan ini mendapat apresiasi dan berharap bisa dilakukan siapa saja sebagai wujud kepedulian di tengah kondisi darurat kesehatan,” ungkap AKP Sarwo Edi S.
(hms)