Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Tidak pernah berhenti Ikhtiar Sat Samapta Polres Jepara Polda Jateng dalam rangka mendukung Kebijakan Pemerintah percepatan penanganan Covid-19 dan pemberlakukan PPKM Level 3, Polres Jepara bagi-bagikan masker kepada warga untuk tetap disiplin mematuhi protokol Kesehatan sekaligus lakukan penyemprotan desinfektan ke tempat-tempat yang menjadi kerumunan. Sabtu (21/08/2021)
Seperti kegiatan hari ini, Sat Samapta dipimpin Kasubnit Dalmas 1 Sat Samapta Polres Jepara Bripka M Faqih Ridwan bersama anggota lakukan penyemprotan desinfektan sekaligus membagi-bagikan masker gratis kepada warga, pengunjung dan pedagang di seputaran komplek Shopping Center Jepara (SCJ) dan Pasar Rakyat Pengkol.
Kasat Samapta Polres Jepara AKP M Syaifuddin, S.H. menyebut kegiatan ini dilakukan merupakan wujud nyata dan kepedulian kepolisian dalam upaya medukung pemerintah dalam upaya mencegah dan memutus penularan Covid-19 yang saat ini masih terjadi di berbagai wilayah termasuk Kabupaten Jepara khususnya.
”Melalui pemberian masker kami tetap mengingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan tetap disiplin dan tidak bosan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, ujar AKP M Syaifuddin, S.H.
Warga menyampaikan banyak terima kasih atas perhatian kepolisian sudah memberikan masker.
(hms)