Sebanyak 800 karyawan PT. Jiale Indonesia Textile menyampaikan aspirasi / aksi damai di kantor Disnakertrans Jepara pada Senin tanggal 09 November 2015 pukul 08.30 s/d 11.00 Wib.
Sebelumnya pada hari Jum’at (06/11) para karyawan telah menyampaikan aspirasi mereka ke menejemen PT. Jiale Indonesia Textile (Industri Garment) yang terletak di Jl. pecangaan – Batealit No.288 Turut Ds. Gemulung Kec. Pecangaan Kab. Jepara menuntut uang lembur dan jadwal kerja tidak sesuai dengan aturan namun belum ada kesepakatan yang dicapai.
Sebelum menuju ke kantor Disnakertrans Jepara para karyawan berkumpul di depan perusahaan PT. Jiale Indonesia Textile selanjutnya menuju lokasi kantor Disnakertrans Jepara dengan menggunakan 1 unit truck, 1 Kbm pribadi dan sekitar 400 sepeda motor.
Dalam aksinya para karyawan PT. Jiale Indonesia Textile didampingi LSM Laskar Merah Putih dengan membawa alat peraga spanduk yang bertuliskan, antara lain :
a. Jangan bodohi!! Bohongi kami
b. UMR ok,…. Training No
c. Buruh bukan berarti budak
d. Usir tenaga asing ilegal
e. Cintai aku karena allah
f. Kami buruh butuh keadilan dan kesejahteraan.
g. Saatnya buruh jepara bangkit.
h. Stop kerja rodi
i. Penetapan pengawas ketenagakerjaan bukan hanya baca’an belaka.
j. Sabtu minggu libur
k. Stop penindasan buruh jepara
l. Hargai setiap tetes keringat kami.
m. Aku benthoyong no Chinoooo!!!!
Pada Pukul 09.00 Wib pertemuan penyelesaian permasalahan hubungan industri antara karyawan dan perusahaan di Aula Kantor Disnakertrans Jepara yang hadir dalam pertemuan Kepala Disnakertrans Jepara Bpk. Muhammad Jahid beserta anggota Sdr. Hidayat dan Sdr. Muryanto, Pihak perusahaan Mr. Chow, Mis. Chan, Sdri. Astrid/HRD dan Sdri. Go, Pejabat Polres Jepara, Kapolsek Pecangaan dan Kapolsek Jepara, LSM Laskar Merah Putih Sdr. Bambang Budianto beserta 2 anggota dan Perwakilan karyawan 15 orang.
Adapun tuntutan dari karyawan PT. Jiale Indonesia Textile antara lain :
a. Uang lembur karyawan selama bulan oktober 2015 belum diberikan.
b. Kepastian jam kerja.
c. Meminta salinan kontrak kerja dari perusahaan
d. Memohon untuk hak – hak karyawan diperhatikan oleh perusahaan.
e. Pemberian waktu untuk sholat
Pukul 11.00 Wib telah dicapai kesepakatan antara karyawan dengan pihak perusahaan, selanjutnya hasil kesepakatan disosialisasikan kepada karyawan, setelah itu karyawan memerimakan dan membubarkan diri untuk kembali ke rumah masing – masing.
Kegiatan tersebut mendapat pengawalan dan pengamanan dari Polres Jepara, Polsek Pecangaan dan Polsek Jepara Kota sebanyak 65 personel yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jepara Kompol Slamet Riyadi, SS, MH. Selama berlangsungnya kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan terkendali. (AS)