KeamananSatbinmas

UPAYA MENCEGAH BEREDARNYA MIRAS OPLOSAN

DSC05253JEPARA – Guna mencari terobosan hukum dalam upaya mencegah beredarnya miras oplosan di wilayah Kab. Jepara, Satuan Binmas Polres Jepara melaksanakan FGD (Fokus Group Discussion) pada hari Rabu (25/11) di ruang PPKO Polres Jepara. Acara FGD ini yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara dihadiri oleh Kasat Sabhara, Kabag Ops dan Kapolsek Jajaran serta Kasatpol PP Kab. Jepara, tokoh Pemuda Anshor, PD Muhammadiyah Jepara, Pengurus NU Kab. Jepara dan tokoh pemuda organisasi lainnya dengan narasumber yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Ketua Pengadilan Negeri Jepara, Ketua MUI Kab. Jepara.

“Polres Jepara sudah berupaya dalam menekan merebaknya Miras Oplosan yang ada di Jepara dengan melakukan operasi di warung-warung, Tempat Hiburan (Orkes Melayu, Café) serta di daerah perbatasan dengan rayonisasi polsek jajaran” Sambut Kapolres Jepara dalam acara tersebut.

Upaya – upaya bersama dalam mencegah beredarnya miras oplosan di wilayah Kab. Jepara :

  1. Ketua Pengadilan Negeri Jepara à Agar ditandai dalam pemberkasan tindak pidana ringan terhadap tersangka yang sdh pernah ditindak dalam kasus miras sehingga putusan hakim tidak terlalu ringan.
  2. Kepala Kejaksanaan Negeri Jepara à Miras bukan hanya tugas aparat penegak hukum saja namun kita semua sebagai warga Negara berhak mencegah beredarnya miras, kita perlu melakukan perubahan menuju yang baik mulai diri kita sendiri serta pada saat ini juga.
  3. Ketua MUI à Pembinaan dan wasdal terhadap pelaksanaan perda miras sangat diperlukan guna menganalisa dan mengevaluasi perkembangan miras di jepara serta peran perna ulama sangat besar dalam mencegah berkembangnya miras.
  4. Ketua Satpol PP à Perda miras yang telah jelas
  5. Tokoh Pemuda à agar digerakan bersama mulai dari tingkat RT tentang Gerakan wilayah Anti Miras sehingga dapat mencegah berkembangnya miras di wilayah Kab. Jepara. (Syam)
tbnewsjepara

Related Posts