Satlantas

Puluhan Pengendara Motor, Terjaring Polisi Saat Malam Tahun Baru 2016

IMG-20160106-WA0037Jepara – Satuan Lalu lintas Polres Jepara bertindak tegas namun humanis selama pengamanan perayaan malam pergantian tahun baru 2016 di Jepara. Sebanyak 63 Sepeda motor yang tidak tertib serta tidak mematuhi peraturan lalu lintas ditilang.

“Pada intinya Satuan Lalu lintas Polres Jepara selain melaksanakan pengamanan terhadap kegiatan masyarakat pada malam tahun baru 2016, juga melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas yang membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna jalan yang lainnya.

Sebagai prioritas adalah pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm, kata Kasat Lantas AKP Andhika Wiratama, SH, SIK., Anggotanya di lapangan pada saat melaksanakan pengamanan dan pengaturan juga menindak tegas atau memberikan tilang, dimaksudkan untuk mencegah terjadinya fatalitas korban jiwa jika terjadi kecelakaan lalu lintas dan yang tidak kalah pentingnya adalah untuk mengubah kebiasaan negatif sebagian masyarakat Jepara yang menganggap bahwa dalam perayaan pergantian tahun baru bebas berkendara tanpa aturan.

Hal ini terbukti dengan banyaknya pelanggar lalu lintas yang berhasil ditindak tegas dengan tilang, salah satu pelanggar menyampaikan komplainnya bahwa malam tahun baru kok ditilang, kata Agus warga Ds. Surodadi Kec. Kedung Jepara.

Tentunya kebiasaan negatif tersebut harus kita tindak tegas demi mewujudkan lalu lintas di Kabupaten Jepara yang aman selamat tertib dan lancar.

Kegiatan Tegas seprti ini sebelumnya juga pernah kita laksanakan pada saat pengamanan malam takbiran disekitar Alun alun Jepara yaitu dengan menindak tegas pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm.

IMG-20160106-WA0054 IMG-20160106-WA0039 IMG-20160106-WA0040 IMG-20160106-WA0022 IMG-20160106-WA0024 IMG-20160106-WA0037

 

tbnewsjepara

Related Posts