Tribratanewsjepara.com – Kamis (21/01) pagi, Kanit Sabhara Polsek Kedung Inspektur Satu Suparma menghadiri sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Jepara. Sidang tersebut menyidangkan hasil operasi Pekat (Miras) yang dilaksanakan personil Polsek Kedung pada saat sebelum melakukan pengamanan pertunjukan / hiburan masyarakat di lokasi atau tempat hiburan orkes melayu selama kurun waktu satu minggu terakhir.