Tribratanewsjepara.com – Sabtu (23/01) pukul 21.00 Wib, Personil siaga Polres Jepara dibawah pimpinan AKP Hari Jatmiko melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan melakukan razia kepolisian di jalan raya Jepara – Kudus tepatnya di bunderan Nagbul Tahunan.
Sasaran dalam razia ini adalah orang, barang dan kelengkapan kendaraan.
Sasaran orang adalah melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dimungkinkan pelaku kejahatan maupun pelaku terorisme. Sasaran barang adalah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan pengemudi atau penumpang barangkali ada yang membawa barang-barang berbahaya seperti bahan peledak, senjata api, senjata tajam, minuman keras dan Narkoba. Sedangkan sasaran kelengkapan kendaraan adalah memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, hal ini bertujuan untuk memeriksa keabsahan kendaraan tersebut bahwa kendaraan bukan hasil kejahatan atau hasil Curranmor. Terang AKP Hari Jatmiko.
Petugas mengamankan minuman keras berupa 2 botol vodka, 1 botol red label dan 1 liter taver nello dari sdr. Ramadhan Sakir Abdullah warga desa Robayan Kalinyamatan dan dilakukan proses Tipiring.