Tribratanewsjepara.com – Sabtu (30/01) malam, di ruang penyidikan satuan reserse kriminal, Kapolres Jepara AKBP M. Samsu Arifin, SIK, MH memimpin pelaksanaan gelar perkara kasus pengroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di desa Tunahan kecamatan Keling yang terjadi beberapa hari lalu.