

Tribratanewsjepara.com – Untuk meningkatkan pelayanan prima kepolisian, Kapolsek Mayong AKP Sutono, SH melaksanakan pemeriksaan terhadap anggotanya pada Rabu (03/02) pada saat apel pagi di halaman Mapolsek Mayong.
Pemeriksaan mengarah pada kelengkapan perorangan seperti surat identitas diri berupa KTP, KTA, SIM dan STNK serta sikap tampang personil, dari rambut / jenggot, pakaian dan atributnya termasuk sepatu.
Kapolsek Mayong menjelaskan bahwa dengan sikap tampang yang baik diharapkan dapat menambah nilai lebih personil polri dalam pelaksanaan tugas dilapangan, sehingga masyarakat merasa mantap dan percaya akan terlayani. Sebaliknya, bagaimana masyarakat bisa merasa terlayani dengan baik kalau anggotanya sendiri pakaiannya lusuh, sepatunya tidak disemir, serta jenggot dan jambangnya tidak dicukur, bisa dipastikan apabila sikap tampang dan pakaiannya tidak baik, masyarakat akan enggan untuk berhubungan dengan polisi.
Dalam pemeriksaan ini kapolsek menemukan beberapa anggota yang rambutnya panjang, sehingga langsung mendapat hukuman untuk merapikannya.