.Berita (News)Bagian OperasiSatreskrim

Kapolsek Bangsri Pimpin Evakuasi Korban Tenggelam Di Air Terjun Gembong Desa Papasan

IMG-20160218-WA0023
Pemeriksaan saksi-saksi oleh Petugas Sat Reskrim Polres Jepara

IMG-20160218-WA0022

Tribratanewsjepara.com – Kapolsek Bangsri AKP Timbul Taryono memimpin evakuasi korban tenggelam di air terjun gembong turut desa Papasan kecamatan Bangsri pada hari Rabu (17/02) sekitar pukul 16.00 Wib.

‎Korban yang tenggelam di air terjun adalah MUHAMMAD ALI MAHFUD Alias WANDOWI Bin SUMANTO, 20 Th, Ds. Papasan Rt.08 Rw.02 Kec. Bangsri Kab. Jepara.

Menurut keterangan teman-teman yang bersama korban, kejadian bermula sekitar jam 13.30 Wib korban dengan 7 teman lainnya berangkat bersama-sama dengan mengendarai sepeda motor menuju ke air terjun Gembong yang berada di desa Papasan kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara. Sesampainya di lokasi parkir di sekitar air terjun korban bersama dengan saksi-saksi berjalan kaki menyusuri aliran sungai dari air terjun Gembong sambil bermain air dan mandi di sepanjang aliran sungai air terjun tersebut, dikarenakan untuk mencapai air terjun tersebut harus berjalan kaki menyusuri aliran sungai sejauh kurang lebih 2 Km (dua kilometer).

Sekitar jam 15. 45 Wib korban dan saksi serta teman-temannya sampai di lokasi air terjun Gembong, selanjutnya saling berpencar untuk bermain air di sekitar air terjun, namun selang sekitar  5 (lima) menit kemudian beberapa temannya tidak melihat adanya keberadaan korban di sekitar lokasi air terjun Gembong, begitu juga dengan temannya yang lain tidak mengetahui keberadaan korban disekitar lokasi.

Mengetahui hal tersebut kemudian kami mencari keberadaan korban dan melaporkannya kepada petinggi Desa Papasan karena dimungkinkan korban tenggelam di bawah air terjun Gembong.

Kapolsek Bangsri yang mendapat laporan dari Petinggi Papasan langsung menuju TKP untuk melakukan proses evakuasi dan melakukan koordinasi dengan Basarnas dan Inafis Polres Jepara serta Puskesmas Bangsri.

Proses evakuasi yang melibat Polsek Bangsri, Identifikikasi / Inafis Polres Jepara, SAR Jepara dan Puskesmas Bangsri serta warga sekitar membuahkan hasil dengan diketemukannya korban sekitar pukul 21.00 Wib dengan kondisi sudah meregang nyawa di bawah air terjun.

Selanjutnya jasad korban dibawa ke Balai Desa Papasan untuk menjalani pemeriksaan oleh dokter Puskesmas Bangsri dr. UMI WIDIASTUTI untuk mengetahui penyebab kematiannya dan setelah itu jasad korban dibawa ke rumah keluarganya untuk disemayamkan.

tbnewsjepara

Related Posts