.Berita (News)Bagian Operasi

Polsek Jepara Kota Ungkap Kasus Curranmor

IMG-20160218-WA0015_1Tribratanewsjepara.com – Polsek Jepara Kota melakukan penangkapan terhadap kakak beradik pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah kecamatan Jepara Kota.

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor, selanjutnya unit Reskrim Polsek Jepara Kota melakukan penyelidikan yang akhirnya menangkap kedua pelaku S A Als BONGOH, (15 Th), Kelurahan Jobokuto Jepara sebagai tersangka utama dan S A Als GOGON (19 Th) sebagai tersangka kedua dengan 1 ( satu ) unit Spm Honda beat warna putih, No.Pol K – 5699- OQ sebagai barang buktinya.

Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, keduanya mengakui pernah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di lokasi yang berbeda di wilayah kecamatan Jepara Kota, terang AKP Sriyono.

Selanjutnya tersangka ditahan Polsek Jepara Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kapolsek Kota.

 

tbnewsjepara

Related Posts