Tribratanewsjepara.com – Kapolsek Donorojo IPTU Kusnadi menyita puluhan botol Miras pada hari Jum’at (19/02).
Kapolsek Donorojo menyita 72 botol Miras jenis arak dari tersangka Madani (54), warga Sirahan kabupaten Pati pada saat menggelar operasi imbangan Pekat dan Premanisme di wilayahnya.
Selanjutnya Kasani dilakukan proses Tipiring untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.