.Berita (News)Bagian OperasiPolsek Welahan

Polsek Welahan Sidang Kasus Tipiring Di Pengadilan Negeri Jepara

IMG-20160316-WA0068Tribratanewsjepara.com – Kanit Sabhara Polsek Welahan Aiptu Pamuji mengikuti sidang Tipiring penjual Miras pada hari Rabu (16/03) di Pengadilan Negeri Jepara.

Aiptu Pamuji sekaligus menjadi saksi dalam sidang perkara Tipiring terhadap penjual Miras di desa Teluk Wetan yang dirazia oleh Polsek Welahan pada Sabtu (12/03) yang lalu.

Adapun barang bukti yang disidangkan 3 botol bir Bintang dan 3 botol anggur kolesom dengan tersangka Sdr. Sutami, desa TelukĀ Wetan 17/2 dengan putusan denda Rp. 400.000,-, terang AKP Usman Jumaidi.

tbnewsjepara

Related Posts