.Berita (News)Bagian OperasiPolsek Kalinyamatan

Polres Jepara Mengikuti Rakor Membahas Permasalahan Aduan Warga Desa Pendosawalan

20160322175012
Rakor Di DPRD Kab. Jepara

Tribratanewsjepara.com – Senin tanggal 21 Maret 2016 pukul 10.00 Wib di ruang serbaguna DPRD Kab. Jepara, Polres Jepara mengikuti pertemuan Komisi C dan D DPRD Kab. Jepara dengan Dinas Instansi terkait dengan aduan warga masalah jalan dan saluran irigasi yang belum ada penyelesaian di area PT Kanindo Makmur Jaya turut desa Pendosawalan kecamatan Kalinyamatan kabupaten Jepara.

Hadir dalam pertemuan tersebut H. Japar selaku wakil ketua Komisi D DPRD Kab. Jepara, Dinsosnakertrans (Sdr Muryanto), Pemkab. Jepara ( Sdr Zaenal Arifin), Dinas Binamarga, Pengairan dan ESDM Kab. Jepara (Sdr. Sahli), Sat Reskrim Polres Jepara ( Iptu Hadi Riyono, Ipda R A Sulis SH dan Aiptu Sutrisno), PT Kanindo Makmur Jaya ( Sdr Arif Sulistiyono dan staff) dan Petinggi desa pendosawalan (Noval Wachid)

Dalam audiensi tersebut petinggi menyampaikan bahwa dasar penerbitan Perdes adanya surat dari PT kanindo Makmur Jaya terkait perluasan proyek perusahaan, selanjutnya melakukan rapat ditingkat desa dengan mengundang pihak BPD, Tomas, Toga dan dalam pembuatanya koordinasi dengan pihak Bagian Hukum Setda Jepara.

Selanjutnya Sdr Sahli dari dinas Binamarga, Pengairan, dan ESDM menyampaikan bahwa Jalan tersebut bukan jalan kabupaten dan merupakan jalan desa, sedangkan saluran air yang dipermasalahkan hanya saluran tersier.

Kemudian dari Bagian Hukum Setda Jepara menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan Pembuatan Perdes, pihak desa sudah melakukan koordinasi dengan pihak Bagian hukum, namun setelah Perdes jadi pihak biro hukum Pemda tidak mendapat tembusan Perdes nya.

Sedangkan dari Pihak PT Kanindo melalui Sdr. Aris menyampaikan bahwa saluran air yang sepanjang 120 meter tidak akan mengalami perubahan dan justru akan dimaksimalkan lokasinya dengan dibuatkan gorong gorong, untuk jalan alternatif saat ini sudah dilakukan pengecoran dengan lebar 2,5 Meter agar dapat dimanfaatkan warga sekitar dalam aktifitas sehari – hari.

Dari pihak Polres Jepara melalui Kanit III Sat Reskrim Res Jepara ( Iptu R Agus Sulis) menyampaikan bahwa pihak polres telah menerima surat aduan sebanyak 2 Kali dan sudah memeriksa pihak-pihak terkait sementara untuk pihak pengadu tidak bersedia untuk dimintai keterangan, meskipun demikian pihak Polres Jepara tetap melakukan penyelidikan lanjutan terkait masalah tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Kab. Jepara ( Agus Sutisna) menyampaikan bahwa dewan tetap berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui musyawarah namun mempersilahkan warga apabila ingin menyelesaikan melalui jalur hukum.

Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Jepara Iptu Hadi Riyono, SH menjelaskan selesai audiensi pada pukul 12.00 Wib Pihak DPRD Kab. Jepara beserta rombongan dinas instansi dan pihak PT Kanindo sidak menuju ke lokasi yang menjadi permasalahan. Dari hasil audiensi dan pengecekan dilokasi nantinya akan disampaikan kepada pihak yang mempermasalahkan ( Sdr M. Rifa’an dkk).

20160322175008
Sidak Di Lokasi yang menjadi permasalahan

20160322175011 20160322175011(1)  20160322175008(1) 20160322175008(2)

tbnewsjepara

Related Posts