.Berita (News)Bagian Operasi

Kapolres Jepara Pantau Pengamanan Penarikan Kabel SUTT 150 Kv Di Bangsri

20160324002421 20160323202927 20160323202927(1)Tribratanewsjepara.com – Rabu (23/03), Kapolres Jepara AKBP M. Samsu Arifin, SIK, MH melaksanakan pemantauan pengamanan penarikan kabel SUTT 150 Kv jaringan Tanjung Jati – Sayung di section 5 turut desa Srikandang, Banjaragung dan Banjaran kecamatan Bangsri.

Di section 5 ada 9 tower yaitu tower 168 s.d. 176 yang sedang dalam proses penarikan tali seling dan alat bantu rolling serta tali pancing. Kegiatan tersebut mendapat pengamanan dari Polres Jepara beserta Polsek jajaran sebanyak 95 personil, TNI sebanyak 20 personil dan Satpol PP sebanyak 20 personil dengan Perwira pengendali  Kabag Ops Polres Jepara Kompol Selamet Riyadi, jelas AKBP M. Samsu Arifin, SIK, MH.

Kapolres Jepara juga menerangkan saat sedang berada di lokasi tower 169 yang terletak di desa Srikandang sekitar pukul 12.15 Wib didatangi oleh perwakilan paguyuban petani Sido Mulyo sebanyak 6 orang dengan pimpinan Sdr. Jasman (Ketua Paguyuban). Kedatangan mereka bermaksud untuk membahas terkait nota kesepahaman yang dibuat oleh Paguyuban perihal permohonan kepada PLN untuk dilakukan pengukuran ulang beserta perubahan dana kompensasi.

Dalam pertemuan tersebut “saya menyarankan agar perwakilan paguyuban apabila masih tidak terima atas putusan pengadilan terkait dana konsinyasi agar menempuh upaya hukum dengan mengajukan gugatan, namun untuk pemasangan alat bantu penarikan kabel di Tower yang berada di wilayah Ds. Srikandang tetap akan dilaksanakan”, terang AKBP M. Samsu Arifin, SIK, MH.

Setelah mendengar jawaban dari Kapolres Jepara sekitar pukul 13.00 Wib perwakilan membubarkan diri.

 

tbnewsjepara

Related Posts