Tribratanewsjepara.com – Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya dengan sasaran Handak, Sajam, Miras, Narkoba, dan barang berbahaya lainnya oleh personil gabungan Polsek Rayon Selatan pada Selasa (05/04) pukul 15.10 s.d. 16.40 Wib.
Kapolres Jepara melalui Kapolsek Kalinyamatan IPTU Edi Purwanto menjelaskan kegiatan semacam ini setiap hari dilakukan oleh Polsek jajaran Polres Jepara secara bergantian dengan waktu dan lokasi sesuai dengan jadwal yang telah dibuat oleh Bagian Operasi Polres Jepara.
Dengan adanya kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini diharapkan bisa mengurangi atau mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang akan melancarkan aksinya utamanya di wilayah hukum Polres Jepara.
Kegiatan kali ini dilaksanakan di wilayah Polsek Kalinyamatan tepatnya di jalan raya depan pasar Kalinyamatan, petugas menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang dan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor yang melintas.
Kapolsek Kalinyamatan menerangkan setidaknya 70 (tujuh puluhan) kendaraan bermotor yang melintas telah kami periksa baik kelengkapan surut-surat kendaraannya maupun pemeriksaan terhadap barang maupun orang yang ada di dalam kendaraan.
Selama pelaksanaan kegiatan razia kali ini, kamu tidak menemukan barang-barang berbahaya seperti Handak, Sajam, Senpi, Narkoba, Miras. Petugas kami hanya melakukan penindakan berupa Tilang kepada beberapa pengendara yang tidak tertib dan tidak mematuhi peraturan berlalu lintas, imbuh Kapolsek Kalinyamatan.