






Tribratanewsjepara.com – Maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, dari wilayah perkotaan hingga pedesaan membuat Presiden RI Jokowi menetapkan status Indonesia Darurat Narkoba. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Jepara, AKBP M. Samsu Arifin, SIK, MH memandang penting untuk memberikan kampanye anti Narkoba secara masif baik melalui media berupa pamflet maupun spanduk dan penyuluhan secara langsung ke masyarakat di seluruh desa di wilayah hukum Polres yang dipimpinnya.
Selasa (05/05/2016), Kapolres Jepara memerintahkan seluruh jajarannya baik ditingkat Polres maupun Polsek untuk melaksanakan tindaklanjut kebijakan pemerintah pusat untuk menyatakan perang terhadap Narkoba terutama dengan melakukan kampanye anti Narkoba di berbagai kalangan masyarakat sampai dengan tingkat rukun tetangga (RT).
“Dengan kegiatan kampanye Anti Narkoba ini, Polres Jepara mendukung penuh program pemerintah Perang Terhadap Narkoba,” jelas AKBP M. Samsu Arifin, SIK, MH yang bertindak sebagai motor penggerak anggota di lapangan khususnya para Bhabinkamtibmas yang terjun langsung di masyarakat.