.Berita (News)Bagian OperasiPolsek Pecangaan

Polsek Pecangaan Amankan Penonton Orgen Yang Bawa Clurit

IMG-20160516-WA0082 IMG-20160516-WA0072Tribratanewsjepara.com – Petugas Polsek Pecangaan melaksanakan pengamanan hiburan musik dangdut di desa Ngeling kecamatan Pecangaan pada hari Sabtu (14/05) malam.

Saat hiburan musik berlangsung pada pukul 21.30 Wib terjadi keributan di depan panggung, petugas pengamanan mendatangi lokasi keributan dan mengamankan AT (32 Th), Montir, yang beralamat di desa Troso. Setelah petugas melakukan pemeriksaan badan, petugas mendapati AT membawa senjata tajam jenis clurit.

Selanjutnya AT diamankan dan dibawa ke Polsek Pecangaan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. AT terancam dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

tbnewsjepara

Related Posts