Bagian OperasiKeamananSatintelkam

Satgas I Operasi Pekat Candi 2016 Amankan Lima Puluh Lima Liter Miras Oplosan

IMG-20160602-WA0017Tribratanewsjepara.com – Kasatgas 1 operasi Pekat Candi 2016 Polres Jepara AKP Hari Jatmiko bersama anggota Satgas 1 melakukan aksi tangkap tangan terhadap penjual Miras oplosan jenis gingseng pada Rabu (01/06) sore.

AKP Hari Jatmiko menerangkan aksi tangkap tangan terhadap penjual Miras ini saat Satgas 1 operasi Pekat Candi sedang melakukan kegiatan deteksi terhadap lokasi dan penjual Miras di wilayah kecamatan Pakis Aji.

Saat berada di desa Mambak Rt 2/3 tepatnya di rumah ibu Sukarlin (57 Th) anggota kami menemukan botol ukuran 1,5 liter yang diduga minuman keras. Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap botol tersebut ternyata berisi minuman keras oplosan jenis gingseng. Tak tanggung-tanggung sebanyak 29 botol atau setara 55,1 liter berhasil kami amankan, puluhan Miras tersebut disimpan di dua lokasi yang berbeda, tutur AKP Hari Jatmiko.

Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka penjual Miras, Miras-miras tersebut di beli dari Sdr. Ali Judi desa Mambak yang masih satu desa rumahnya dengan Ibu Sukarlin. Selanjutnya dilakukan pengembangan di rumah sdr. Ali judi tnyta miras jenis gingseng sdh diamankan oleh Satpol PP sekira pukul 10.00 wib.

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh ibu Sukarlin adalah dengan cara berjualan warung  makan yang posisinya di belakang rumah, dan apabila ada yang memesan Miras akan dimasukan di dalam teko untuk diminum di lokasi/warung.

Barang bukti Miras jenis gingseng kami bawa ke kantor Polres Jepara dan di limpahkan ke Satuan Sabhara untuk dilakukan proses hukum Tipiring, tandas AKP Hari Jatmiko.

tbnewsjepara

Related Posts