Tribratanewsjepara.com – Kepolisian Sektor Tahunan, berhasil mengamankan pelaku balap liar di Jalan raya depan SPBU Kali tekuk kecamatan Tahunan pada Sabtu (04/06) dini hari.
Dari informasi dan laporan masyarakat yang disampaikan ke Polsek Tahunan menyampaikan, lokasi ini acap kali digunakan untuk balap liar dan dinilai sangat mengganggu serta membahayakan bagi pengguna jalan lain yang melintas di jalan tersebut serta sudah sangat meresahkan masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tahunan Ajun Komisaris Polisi Budi Santosa, SH memimpin secara langsung razia balap liar di lokasi tersebut. Dan kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 unit kendaraan roda dua berbagai jenis dan merk yang diduga digunakan untuk balapan, dan rata-rata para pelaku balap liar masih anak-anak dan remaja yang notabenenya belum mempunyai SIM yang merupakan syarat utama bagi pengendara kendaraan bermotor.
Walaupun sering kami razia namun mereka selalu kucing-kucingan dengan petugas kepolisian, untuk itu kami menghimbau agar masyarakat pengguna jalan tetap waspada dengan adanya aksi balapan liar ini dan dimohon untuk segera melaporkan pada pihak yang berwajib agar dapat segera ditangani, terang Kapolsek Tahunan.