Bagian OperasiKeamananSatnarkoba

Polres Jepara Tangkap Pelaku Pengedar Sabu

IMG-20160611-WA0069
Barang bukti yang diamankan Polres Jepara

IMG-20160611-WA0070Tribratanewsjepara.com – Reserse Narkoba Polres Jepara menangkap seorang yang kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu. Penangkapan pada Jum’at tanggal 10 Juni 2016 sekira jam 23.30 wib bertempat di rumah kosong milik tersangka turut desa Kuwasen Rt 01 Rw II Kecamatan Jepara Kota Kabupaten Jepara.

Kasat Resnarkoba Polres Jepara AKP Supardiyono SPd menjelaskan tersangka berinisial DCAP (31), warga desa Kuwasen Rt 05 Rw II Kecamatan Jepara Kota Kabupaten Jepara. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus/ paket plastik bening yg berisi sabu, 1 (satu) plastik bening ada sisa sabu, 1 (satu) perangkat bong beserta pipet, 2 (dua) sedotan pendek bekas, uang tunai sebesar Rp 930.000,-, 1 (satu) buah dompet hitam, 2 (dua) bendel plastik bening (clip) dan 1 (satu) bungkus rokok Marlboro.

“Penangkapan tersangka berdasar adanya laporan dari masyarakat bahwa rumah tersebut untuk transaksi dan konsumsi Narkoba. Selanjutnya dilakukan penyelidikan akhirnya berhasil melakukan penangkapan dan tersangka sempat sembunyikan barang bukti di belakang rumah, namun bisa kami temukan dan akhirnya tersangka mengakui barang haram tersebut. Tersangka kami bawa ke Polres Jepara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

tbnewsjepara

Related Posts