Bagian OperasiSosial

Tiga Pasangan Mesum Diciduk Polsek Jepara Kota

IMG-20160612-WA0046 IMG-20160612-WA0043 IMG-20160612-WA0045Tribratanewsjepara.com – Polsek Jepara Kota menggelar operasi Pekat dengan sasaran prostitusi di tempat kost dan penginapan wilayah Jepara Kota, Minggu (12-06-2016) siang. Tiga pasangan mesum diamankan Polsek Jepara Kota sedang berduaan di dalam kamar.

Kapolsek Jepara Kota AKP Sriyono menerangkan razia Pekat kami laksanakan mulai pukul 10.00 Wib tersebut melaksanakan Sidak ke lokasi penginapan dan kost-kostan yang berada di wilayah kecamatan Jepara Kota. Sampai dengan selesai pelaksanaan kegiatan pada pukul 12.30 Wib kami berhasil mengamankan tiga pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar sebuah penginapan Oassih yang berada di desa Bandengan.

Ketiga pasangan bukan suami istri tersebut adalah Ali Kondri bin Dulkasmadi (46) warga desa Bulungan Rt 7 Rw 5 Kecamatan Pakisaji Kabupaten Jepara berpasangan dengan saudari Sriyati (27) warga Desa Bulungan Kecamatan Pakisaji Kabupaten Jepara. sedangkan pasangan kedua adalah Edi bin Tarno (35), Desa Bulungan Rt 23 Rw 3 Kecamatan Pakisaji Kabupaten Jepara berduaan dengan Vina (20) alamat Desa Bringin Rt 15 Rw 6 Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara. Pasangan terakhir adalah Abdi Kelana bin Muntholip (26) Rt 5 Rw 2 Candisari Jepara berpasangan dengan Siti Masrifah (26) Kelurahan Sumbangharjo Rt 3 Rw 2 Kecamatan Genuk Kabupaten Semarang.

“Ketiga pasangan tersebut kami bawa ke Polsek Jepara Kota untuk dimintai keterangan dan selanjutnya dibina agar tidak mengulangi perbuatannya,” imbuhnya.

tbnewsjepara

Related Posts