Tribratanewsjepara.com – Kapolres Jepara Ajun Komisaris Besar Polisi M. Samsu Arifin SIK MH memberikan pengarahan “Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang Hari Raya Lebaran Di Wilayah Kecamatan Nalumsari” di Pendopo Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara, Selasa (21-06-2016) pukul 09.00 Wib. Kapolres Jepara memberikan arahan kepada komponen masyarakat se Kecamatan Welahan.
Kapolsek Nalumsari AKP Karman, SH menerangkan Kapolres Jepara memberikan pengarahan kepada semua komponen masyarakat Kecamatan Nalumsari diantaranya Muspika, seluruh Petinggi (Kepala Desa) dan perangkat Desa se Kecamatan Nalumsari, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama. Selain itu Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga melekat mengikuti desa binaannya masing-masing.
Camat Nalumsari yang di wakili oleh Sekertaris Camat Nalumsari dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal diantaranya mengacu kejadian tahun 2015 untuk kegiatan pawai takbir pelaksanaanya dalam keadaan kondusif namun pelaksanaan pawai takbir sebaiknya dilaksanakan antara desa masing-masing untuk mengantisipasi perselisihan antar desa. Dan di tahun 2016 ini, juga akan di selenggarakan lagi Pos Pam Terpadu di Desa Bendanpete Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara.
Kapolres Jepara AKBP M. Samsu Arifin SIK MH dalam sambutannya menyampaikan Nalumsari menjadi daerah yang memerlukan perhatian bersama karena kejadian tahun lalu yang cukup menyita tenaga dan pikiran. Sebelum ibadah puasa Ramadhan dilaksanakan Polres Jepara telah melaksanakan operasi Pekat yang hasilnya melebihi target Miras.
“Berawal dari menenggak Miras banyak sudah kejahatan yang ditimbulkan, untuk itu Polres Jepara bersama dengan Stakeholder membuat mekanisme atau rumusan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas diantaranya
dengan banyaknya hiburan musik melayu atau dangdut di wilayah Kabupaten Jepara menjadi potensi tinggi untuk peredaran Miras sehingga Miras tumbuh subur. Untuk itu kami (Forkopinda) memutuskan untuk memperketat perijinan disini jam tayang tidak sampai larut malam hanya dibatasi sampai pukul 22.00 Wib, penyanyi tidak boleh goyangan erotis dan tampilannyapun kita evaluasi agar berpenampilan yang sopan serta musiknya diatur tidak boleh menggunakan DJ Remix atau sejenisnya,” terang Kapolres Jepara.
“Masyarakat Nalumsari sebagian besar bekerja sebagai TKW dan TKI, pulang ke daerah asal menyelenggarakan hiburan. Sebagai evaluasi bersama pada tahun lalu telah terjadi kericuhan antar Desa Muryolobo dan Desa Ngetuk Kecamatan Nalumsari, hal ini dapat diredam bila terjadi kerjasama antara Polisi, TNI dan masyarakat saling bekerjasama. Untuk mengantisipasi kejadian tersebut terulang kembali maka di akan bagun Pos Pengamanan Terpadu yang berada di Desa Bendanpete dengan melibatkan Personil dari Polres Jepara, Polsek Nalumsari dan TNI serta petugas kemananan dari kecamatan,” imbuh Kapolres Jepara.
Kapolres Jepara juga menghimbau karena arak-arakan takbir keliling banyak yang tidak sesuai dengan peraturan karena mobil barang yang dipergunakan untuk mengangkut barang tapi dipergunakan untuk mengangkut manusia, untuk para perangkat desa agar menyampaikan kepada warganya pada saat takbir keliling tidak diperbolehkan menggunakan angkutan barang. Lebih baik jalan kaki membawa obor/lampion agar lebih kondusif dan untuk mengantisipasi tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas.