Tribratanewsjepara.com – Polsek Pecangaan segera mendatangi lokasi kebakaran gudang meubel CV Gent Mahogany di jalan Raya Pecangaan Jepara Km 12 turut desa Rengging Rt 05/01 Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara, Rabu (22-06-2016) pukul 10.00 Wib. Pihak Polsek langsung berkoordinasi dengan pihak pemadam kebakaran Kabupaten Jepara untuk segera meluncur ke TKP.
Kapolsek Pecangaan AKP Bajuri menerangkan kebakaran diketahui pertama kali oleh Ahmad Ristiyanto (38) teknisi gudang CV Gent Mahogany yang pertama kali melihat asap mengepul dari dalam gudang oven kayu. Saksi bersama karyawan yang lainnya untuk mencoba menyelamatkan barang meubel yang ada di sekitar lokasi oven kayu, karena api semakin membesar sehingga tak banyak barang meubel yang bisa diselamatkan dan beberapa saat kemudian mobil Damkar sampai ke TKP dan langsung mencoba untuk menaklukkan si jago merah.
“CV. Gent Mahogany adalah milik Fatkullah desa Lebuawu Rt. 11/02 Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara dengan pembeli Mr Wong Stanlay dari Korea. Dari pihak CV Gent Mahogany mengklaim mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp. 200.000.000,- dengan rincian barang meubel jadi siap kirim termasuk barang-barang yang ada di dalam oven kayu,” imbuhnya.