Tribratanewsjepara.com – Belasan personil gabungan Polsek rayon selatan (Polsek Pecangaan, Nalumsari, Kalinyamatan, Welahan dan Mayong) melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan di jalan raya Mayong-Pancur turut Desa Datar, Kamis (04-08-2016) malam. Razia gabungan Polsek Rayon selatan ini dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan dengan sasaran balapa liar, Handak, Sajam Miras, Narkoba, dan barang berbahaya lainnya bertujuan untuk meminimalisir ruang gerak para pelaku kejahatan.
Kapolsek Mayong AKP Sutono SH menjelaskan kegiatan rayonisasi kali ini dilaksanakan di jalan raya Mayong-Pancur tepatnya di jalan umum Desa Datar, petugas menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang dan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor yang melintas.
Selama pelaksanaan kegiatan razia kali ini, kami tidak menemukan barang-barang berbahaya seperti Handak, Sajam, Senpi, Narkoba, Miras. Selama kegiatan tidak ditemukan adanya kegiatan balap liar maupun anak-anak muda yang sedang nongkrong dan pesta miras, arus lalin sepi.
“Dengan adanya kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini diharapkan bisa mengurangi atau mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang akan melancarkan aksinya utamanya di wilayah hukum Polres Jepara,” tuturnya. (AS)