Bagian OperasiKeamananPolsek Keling

Polsek Keling Amankan Ratusan Botol Miras Saat Pengamanan

IMG-20160812-WA0084 IMG-20160812-WA0083 IMG-20160812-WA0081Tribratanewsjepara.com – Kapolsek Keling AKP IDG Mahendra pimpin pengamanan kegiatan masyarakat berupa hiburan musik Romansa di Desa Bumiharjo Kecamatan Keling, Kamis (11-08-2016) siang. Pengamanan dipertebal oleh pasukan Perintis Polres Jepara, Koramil dan Satpol PP kecamatan serta Linmas.

Kapolsek Keling AKP IDG Mahendra menerangkan petugas pengamanan datang sebelum acara dimulai yang diawali dengan melaksanakan apel di lokasi untuk pembagian tugas dan petunjuk serta arahan pimpinan. Selesai melaksanakan apel anggota pengamanan saya arahkan untuk melaksanakan kegiatan cipta kondisi agar selama pelaksanaan hiburan musik dapat berjalan dengan aman dan lancar. Anggota melaksanakan cipta kondisi dengan melakukan sweeping dan razia Miras di sekitar lokasi hiburan musik.

“Pada radius sekitar 1.000 meter dari lokasi pertunjukan, petugas curiga terhadap kendaraan roda empat yang di parkir sendirian di tepi hutan. Selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dimaksud, dan ternyata mobil tersebut sarat dengan muatan Miras. Setelah dilakukan penelusuran pemilik kendaraan sarat Miras tersebut adalah Sugiyanto (31), beralamat di Desa Mulyoharjo Kecamatan Jepara Kota,” tutur AKP Mahendra.

“Kami mengamankan ratusan botol Miras berbagai jenis, diantaranya 190 botol Miras jenis Ciu yang dikemas dalam botol ukuran 600ml, 140 botol bir Anker dan 125 botol Anggur Merah. Barang bukti Miras dan tersangka diamankan ke Polsek Keling guna proses Tipiring yang akan disidangkan pada 24 Agustus 2016 di Pengadilan Negeri Jepara,” imbuhnya. (As)

tbnewsjepara

Related Posts