Tribratanewsjepara.com – Bhabinkamtibmas Polsek Mayong Bripka Suwarso melaksanakan cek TKP kebakaran rumah milik Kusnin bin Suwadi Desa Datar RT 03/03 Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, Rabu (10-08-2016) pagi. Kebakaran rumah terjadi sekitar jam setengah enam pagi karena botol sarat bensin tersenggol dan tumpah mengenai api lilin.
Dari keterangan yang di peroleh dari saksi Nor Afidah (26), anak menantu korban menerangkan semula Nor Afidah sedang menuangkan bensin kedalam botol untuk dijual eceran dan pada saat itu kondisi listrik padam. Kemudian menyalakan lilin sebagai penerangan, secara tidak sengaja Nor Afidah menyenggol botol yang sudah terisi bensin sehingga tumpah mengenai api lilin dan terjadi kebakaran. Nahasnya, api semakin membesar dan menjalar ke tabung gas hingga keatap rumah, akibat kejadian tersebut hampir seluruh isi rumah ludes terbakar termasuk 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpion milik Ansorin (anak kandung korban).
“Sekitar jam tujuh pagi, api dapat dipadamkan oleh warga sekitar rumah korban dengan bantuan peralatan seadanya. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun akibat dari kebakaran tersebut pihak korban mengalami kerugian material kurang lebih Rp 100 juta,” terang Bripka Suwarso. (As)