Bagian OperasiKeamananPolsek Kalinyamatan

Polsek Kalinyamatan Gelar Binluh Kepada Paguyuban Rukun Santoso

IMG-20160904-WA0075 IMG-20160904-WA0074Tribratanewsjepara.com – Kepala Kepolisian Sektor Kalinyamatan Resor Jepara Iptu Edy Purwanto melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada paguyuban Rukun Santoso di Balai Desa Pendosawalan Kecamatan Kalinyamatan, Minggu (04-09-2016) sore. Binluh terkait dengan kegiatan pengawalan barang hasil produksi PT Kanindo ke Jakarta.

Kapolsek Kalinyamatan Iptu Edy Purwanto mengatakan yang hadir dalam kegiatan Binluh tersebut diantaranya adalah Kapolsek, Kanit Binmas, Pj. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas. Sedangkan dari paguyuban dihadiri oleh Ketua dan wakil Paguyuban, perangkat paguyuban sekretaris dan bendahara serta anggota paguyuban sekitar 38 orang.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, paguyuban “Rukun Santoso” merupakan tenaga pelaksana atay yang ditunjuk oleh MDC (Media Duta Consul) yang berkantor pusat di Jakarta yang sdh melaksanakan MoU dengan PT Kanindo, terkait pengawalan barang hasil produksi PT Kanindo ke Jakarta.

Saat memberikan Binluh Kapolsek menyampaikan beberapa materi diantaranya adalah Pemahaman definisi Pengawalan, pemberian wawasan kepada paguyuban bahwa kegiatan yang dilaksanakan adalah ilegal, karena itu adalah murni tugas Kepolisian. Barang yang di kawal adalah barang yang sangat berharga dan milik orang asing sehingga perlu petugas pengawal yang memiliki kompetensi dibidangnya. Selain itu, anggota paguyuban diminta untuk membuat SKCK, hal ini untuk memastikan bahwa tenaga pengawal berkelakuan baik.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan Binluh tersebut, pihak paguyuban menyadari bahwa kegiatan Pengawalan yang dilaksanakan adalah bersifat ilegal. Selain itu, pihak paguyuban meminta agar kegiatan Binluh dari kepolisian sering dilaksanakan. (As)

 

tbnewsjepara

Related Posts