Tribratanewsjepara.com – Kepolisian Sektor Pakis Aji Resor Jepara, mengamankan seorang lelaki yang diduga pelaku tindak perzinahan yang dikeroyok masa di Desa Lebak Rt 1 Rw 1 Kecamatan Pakisaji Kabupaten Jepara, Rabu (07-09-2016) malam. Pelaku berisinial M (54) warga Desa Kuwasen Kecamatan Jepara Kota Kabupaten Jepara diamankan oleh Kanit Sabhara Polsek Pakis Aji yang sedang melaksanakan kegiatan pengamanan hiburan masyarakat.
Kapolsek Pakis Aji Ipda Sumardi menjelaskan kejadian bermula pada hari Rabu (07-09-2016) sekitar pukul 21.30 Wib saat M keluar dari rumah seorang perempuan P (40) warga setempat, korban sudah dihadang oleh se kelompok pemuda Rt 01 Rw 1 desa setempat yang berjumlah kurang lebih 20 orang. Tiba-tiba kelompok pemuda langsung melakukan pemukulan terhadap M yang selanjutnya dibawa ke rumah Ketua RT, namun dari Ketua RT menyarankan agar dibawa ke Balai Desa Lebak dengan jalan kaki. Dalam perjalanan pada saat anggota Polsek Pakisaji yang sedang melaksanakan pengamanan Orkes yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Aiptu Pin Sunardi mengetahui kejadian tersebut. Selanjutnya Kanit Sabhara mengamankan M ke balai desa, sampai di balai desa dikarenakan mengalami luka-luka di bagian kepala selanjutnya anggota Polsek membawa ke Puskesmas Pakisaji untuk dilakukan perawatan medis, selesai perawatan M diamankan di Mapolsek Pakisaji untuk dimintai keterangan. (AS)