Tribratanewsjepara.com – Kapolsek Keling AKP IDG Mahendra menggelar pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya Jepara-Tayu depan Mapolsek Keling, Rabu (14-09-2016) siang. Dalam rangka untuk menekan ruang gerak pelaku kejahatan dan distribusi barang berbahaya di wilayah Kecamatan Keling.
Kegiatan semacam ini rutin digelar oleh Polsek Keling dengan maksud untuk mengantisipasi atau meminimalisir pergerakan / mobilisasi pelaku kejahatan dan peredaran minuman keras (Miras) dan Narkoba serta barang berbahaya lainnya di wilayah hukum Polsek Keling, ujar AKP Mahendra.
Adapun sasaran yang menjadi target pemeriksaan adalah kendaraan bermotor baik kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih yang melintas dari arah Tayu (Pati) ke arah Jepara dengan target operasi adalah senjata tajam, bahan peledak, senjata api, Narkoba, Miras dan kejahatan jalanan seperti Curras, Currat dan Curranmor. (AS)