Tribratanewsjepara.com – Polres Jepara melaksanakan pengamanan proyek jaringan SUTT 150 Kv di section 3 wilayah Kecamatan Kalinyamatan, Minggu (18-09-2016). Pengerjaan penarikan jaringan SUTT 150 Kv PLTU Tanjungjati – GI Sayung hari ini oleh PT Elektrika dari Yogyakarta adalah pekerjaan pengencangan kabel konduktor dari Tower 91 sampai Tower 87 yang berada di Desa Sendang Kecamatan Kalinyamatan.
Kapolsek Kalinyamatan Iptu Edy Purwanto menjelaskan puluhan personil gabungan dari Polres Jepara, Polsek Kalinyamatan, Satpol PP dan TNI melaksanakan pengamanan dilokasi penarikan penyambungan dan penarikan kabel disekitar tower tersebut. Malamnya juga tetap mendapatkkan penjagaan dari Polsek Kalinyamatan serta dilakukan patroli secara bergantian ke lokasi stager dan mesin pengulur serta penarik yang berada di kawasan proyek SUTT di Desa Krasak Kecamatan Pecangaan dan Desa Sendang Kecamatan Kalinyamatan. (AS)