Bagian OperasiKeamananPolsek Mayong

Bikin Jera Peminum Miras, Polsek Mayong Tipiringkan Penikmat Miras

img-20160925-wa0039 img-20160925-wa0036 img-20160925-wa0035Tribratanewsjepara.com – Kapolsek Mayong Resor Jepara AKP Sutono, SH bersama anggota melaksanakan pengamanan hiburan musik Orkes Amelia di Desa Ngroto Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, Minggu (25-09-2016) siang.

Kapolsek Mayong AKP Sutono SH menerangkan dalam setiap melakukan pengamanan kegiatan masyarakat anggota kami selalu melaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada diantaranya adalah melaksanakan kegiatan cipta kondisi agar kegiatan pengamanan dapat berjalan dengan aman dan lancar. Cipta kondisi dengan melaksanakan razia Miras di sekitar lokasi kegiatan masyarakat, petugas kami perintahkan untuk menggandeng unsur pengamanan yang ada untuk ikut memerangi Miras.

Saat petugas sedang berpatroli, petugas menemukan beberapa penonton yang sedang kedapatan mengkonsumsi Miras tak jauh dari panggung hiburan musik Orkes. Penonton tersebut langsung diberikan pembinaan oleh petugas Polsek Mayong agar tidak mengulangi untuk mengkonsumsi Miras karena tidak baik untuk kesehatan dan Mirasnya langsung diamankan oleh petugas Polsek Mayong.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan tindakan Tipiring kepada penonton yang kedapatan sedang mengkonsumsi Miras. “Sebanyak 8 pemabuk rencana akan di sidangkan tipiring, karena saat ini Pengadilan Negeri Jepara sidang Tipiring setiap hari kerja, dan ini akan efektif menekan para peminum yang meresahkan masyarakat” tutur AKP Sutono. (As)

tbnewsjepara

Related Posts