Tribratanewsjepara.com – Kepala Kepolisian Sektor Kedung Resor Jepara, AKP Sukarmo bersama jajarannya melakukan pengawasan gas LPG di pasaran mulai dari agen hingga ke pengecer, yang ada di wilayah Kecamatan Kedung, Selasa (27-09-2016).
”Kami tidak ingin kecolongan ada kelangkaan gas elpiji 3 Kg di lapangan, untuk itu aktif melakukan pengawasan di lapangan,” tutur AKP Sukarmo.
Kegiatan ini juga untuk melakukan pemantauan kemungkinan penyelewengan para agen gas guna mengeruk keuntungan terkait dengan pengoplosan tabung gas isi 3 Kg yang diisikan ke tabung gas isi 12 Kg.
Terkait hal ini Kapolsek Kedung juga menyampaikan himbauan kepada para agen dan pengecer gas, bila menemukan pengoplosan atau penyimpangan tersebut, Polsek Kedung tidak segan – segan akan menangkap dan memproses secara hukum
Terpisah, Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH merespon positif dengan apa yang dilakukan jajarannya, yang melakukan pengawasan terhadap pendistribusian gas elpiji di pasaran bertujuan untuk antisipasi adanya penyimpangan dari pihak tertentu sehingga terjadi kelangkaan elpiji dipasaran. Kedepan jajarannya akan saya instruksi sampai ke tingkat Polsek untuk melakukan pengawasan secara periodik guna memastikan pendistribusian elpiji aman walaupun belum ada laporan penyimpangan. Sekarang Elpiji sudah menjadi kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat sehingga perlu pengawasan agar masyarakat tidak resah. (AS)