Tribratanewsjepara.com – Kepolisian Sektor Kembang Resor Jepara melaksanakan cek TKP kecelakaan lalu lintas di jalan Raya Jepara Keling Km 25 turut Desa Jinggotan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara, Rabu (28-08-2016) sore. Kecelakaan lalu lintas antara Pengendara kendaraan boks Kia K 1804 MK dengan sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor yang mengakibatkan pengendara Honda Revo mengalami luka patah tulang.
Kapolsek Kembang AKP Budi Wiyono menjelaskan kecelakaan lalu lintas di jalan Raya Jepara Keling Km 25 turut Desa Jinggotan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara yang melibatkan dua kendaraan Kecelakaan lalu lintas mobil box Kia K 1804 MK yang di kemudikan Noor Yoso warga Desa Pasuruan Lor Rt 1/5 Kecamatan Jati Kabupaten Kudus dengan sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor yang di kendarai Anggraini Diyah Novitasari Desa Kaligarang Rt 9/3 Kecamatan Keling Kabupaten Jepara di jalan Raya Jepara Keling Km 25 turut Desa Jinggotan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara. Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Revo patah kaki sebelah kanan.
“Kejadian tersebut bermula saat kendaraan box datang dari arah timur menuju ke barat dengan kecepatan sedang dan sepeda motor Honda Revo datang dari arah barat menuju ke timur sesampainya di TKP pengendara sepeda motor mendahului / menyalip dua sepeda motor yang berada di depannya namun sepeda motor Honda Revo terlalu ke kanan sehingga pengemudi mobil boks tidak dapat menguasai kendaraannya dan terjadi kecelakaan tersebut.
“Atas kejadian tersebut, pihaknya telah melakukan tindakan kepolisian diantaranya adalah cek TKP, menolong korban, mengamankan barang bukti, mencatat saksi-saksi, dan melaporkan ke unit Laka Lantas Polres Jepara serta menyerahkan barang bukti kepada unit Laka Lantas Polres Jepara,” imbuhnya. (As)