Tribratanewsjepara.com – Kepolisian Sektor Mayong bersama dengan Koramil dan Satpol PP Mayong bersinergi mengamankan kegiatan masyarakat di Desa Mayong Lor Kecamatan Mayong, Jum’at (30-09-2016) malam. Kegiatan masyarakat berupa orgen tunggal N’Distroy dalam rangka orang punya kerja (tasyakuran).
Kapolsek Mayong AKP Sutono mengatakan dalam setiap melakukan pengamanan kegiatan masyarakat anggota kami selalu melaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada diantaranya adalah melaksanakan kegiatan cipta kondisi agar kegiatan pengamanan dapat berjalan dengan aman dan lancar. Cipta kondisi dengan melaksanakan razia Miras di sekitar lokasi kegiatan masyarakat, petugas kami perintahkan untuk menggandeng unsur pengamanan yang ada untuk ikut memerangi Miras.
Pihaknya juga menghimbau agar semua penonton yang datang tidak membuat keributan, karena kita datang untuk mencari hiburan bukan mencari musuh dan pertunjukan dangdut ini jangan dijadikan sebagai ajang perkelahian. Selain itu juga mengingatkan kepada penonton untuk tidak mengkonsumsi minuman keras dan juru parkir untuk hati-hati terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. (AS)