Tribratanewsjepara.com – Kepolisian Sektor Tahunan Resor Jepara, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) korban meningal dunia karena tersambar petir disebuah gubug di pinggir persawahan turut Desa Tahunan Rt 03/05 (Belakang SPBU Kalitekuk), Minggu (01-10-2016), sekitar pulul 11.30 Wib.
Korban meninggal dunia bernama Joko Riyadi (35), warga Desa Langon Rt 09/04 Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara. Dan korban luka ringan Tarmuji (59), warga Desa Tahunan Rt 02/05 Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara.
Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH, melalui Kapolsek Tahunan AKP Budi Santosa, mengatakan kedua korban bersama Heri (47) dan Sadam (50) berkumpul disebuah gubug dipinggir persawahan turut Desa Tahunan Rt 03/05 (belakang pom bensin Kalitekuk). Sekira pukul 10.30 Wib terjadi hujan deras yang disertai petir berkali kali, pada saat itu, korban Joko Riyadi sedang mendapat telepon dari saudaranya, korban berdiri dipinggir gubug seketika itu juga korban tersambar petir dan meninggal dunia, sementara rekan Tarmuji mengalami luka ringan pada pinggang sebelah kiri selanjutnya kedua korban ke RSU Kartini oleh para saksi.
Dengan adanya kejadian tersebut, pihak kepolisian melakukan pengecekan korban yang sudah dibawa ke Rumah Sakit. Untuk korban luka ringan pada pukul 13.30 Wib sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, korban meninggal dunia langsung diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan,” tuturnya.
“Agar warga masyarakat berhati-hati saat turun hujan disertai petir, jangan berada di sawah, lapangan, taman Karena petir mencari tanah untuk melepaskan energinya. Jangan berlindung di bawah pohon tiang listrik, menara atau sesuatu yang tinggi yang mudah tersambar petir dan jika sedang mengendarai motor segeralah berhenti dan cari tempat berlindung yang aman,” imbaunya. (As)