Tribratanewsjepara.com – Senin (03-10-2016 pukul 09.30 s/d 10.30 Wib Polres Jepara menghadiri rapat koordinasi penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) terkait pemilihan Bupati dan kil Bupati Kabupaten Jepara tahun 2017.
Rakor Gakkumdu ini diadakan di Kantor Panwaslu Kabupaten Jepara yang dihadiri oleh Ketua Panwaslu Panwaslu Kabupaten Jepara Arifin SAg Msi, Sekretaris Panwaslu Abdul Ghofur, AKP Suwasana Kasat Reskrim Polres Jepara, Frengky Silaban SH MH Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jepara dan para penyidik Gakkumdu.
Arifin, Ketua Panwaslu Kabupaten Jepara dalam sambutannya menyampaikan ini merupakan rapat koordinasi awal mengenai Pilkada di Jepara antara Panwaslu, Polres dan Kejaksaan Negeri Jepara. Dari Panwaslu sudah melakukan pengawasan Pilkada di Jepara dan smpai saat ini belum ada pelanggaran pidana dan Panwaslu akan selalu berkoordinasi bersama Gakkumdu bila ada sesuatu permasalahan atau pelanggaran di Pilkada.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Suwasana mengharapkan kedepan saling berkomunikasi dan koordinasi terkait Pilkada Jepara. Semaga Pilkada berjalan aman dan lancar, apabila ada permasalahan tindak pidana dalam Pilkada segera diselesaikan.
Kasi Pidum Kejaksaan Negri Jepara menambahkan, penanganan perkara Pilkada ditindak secara peraturan yang berlaku. (As)