Tribratanewsjepara.com – Kepolisian Sektor Kembang Resor Jepara melaksanakan cek TKP kecelakaan lalu lintas di jalan Raya Jepara Keling Km 24 turut Desa Jinggotan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara, Minggu (02-10-2016) malam. Kecelakaan lalu lintas antara Pengendara kendaraan dengan sepeda motor Honda Revo K-3084-UV dengan kendaraan truk Nissan tronton B-9475-UJ.
Kapolsek Kembang AKP Budi Wiyono menjelaskan kejadian tersebut bermula saat kendaraan Honda Revo K-3084-UV, yang di kendarai korban Suharto HP (68) datang dari arah barat menuju ke timur, sesampainya di TKP pengendara sepeda motor tidak melihat adanya kendaraan truk tronton B-9475-UJ, yang dikemudikan oleh Nur Rohmad dan mogok di tengah jalan sehingga pengendara sepeda motor tidak dapat menguasai kendaraannya dan menabrak truk di bagian belakang. Atas kejadian tersebut korban mengalami gusi gigi patah, pergelangan lengan kiri patah, hidung sobek dan lutut lecet dan di rawat di Puskesmas Bangsri selanjutnya dirujuk ke RSUD RA Kartini Jepara, sedangkan sepeda motornya mengalami kerusakan di bagian depan.
“Atas kejadian tersebut, pihaknya telah melakukan tindakan kepolisian diantaranya adalah cek TKP, menolong korban, mengamankan barang bukti, mencatat saksi-saksi, dan melaporkan ke unit Laka Lantas Polres Jepara serta menyerahkan barang bukti kepada unit Laka Lantas Polres Jepara,” imbuhnya. (As)