Tribratanewsjepara.com – Kepala Kepolisian Resor Jepara Ajun Komisaris Besar Polisi M Samsu Arifin SIK MH menghadiri acara silaturahmi bersama dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jepara, Selasa (04-10-2016) siang. Pembinaan Perpolisian Masyarakat (Binpolmas) Polair dalam rangka mempererat hubungan Polri dengan masyarakat serta membina masyarakat pesisir agar selalu patuh pada hukum yang ada di Indonesia.
Silaturahmi dan tatap muka Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin dan Kasat Polair AKP Hendrik Irawan bersama Ketua HNSI Sudijatno, Kepala TPI Lilik, Ketua RT 11 Edy, Tokoh agama H Alwi, kelompok nelayan cantrang diwakili Sony dan kelompok nelayan kursein diwakili Surip bertempat di rumah makan Pondok Bambu Jepara.
Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin saat dimintai keterangan mengatakan, silaturahmi untuk mengajak masyarakat pesisir terutama nelayan ikut menjaga kondusitifitas situasi perairan serta ikut mendukung program pemerintah terutama Peraturan Menteri (Permen) Perikanan dan Kelautan No 2 Tahun 2015 tentang larangan alat jaring cantrang.
Sudijatno, Ketua HNSI Jepara menyampaikan, sangat berterimah kasih pimpinan Polres langsung blusukan bersama masyarakat. Semoga ini terus berlanjut dengan baik dan permintaan dari nelayan agar Kamla ikut aktif menjaga dan sosialisasi hukum-hukum yang ada diperairan dikarenakan nelayan sendiri sumber daya manusianya sangat kurang. Jjika ada masalah antar nelyan, nelayan Jepara tetap ikut mendukung dasar hukum yang ada dan nelayan siap patuh hukum. (AS)