TribratanewsJepara – Kamis, (06 – 10 – 2016). Dalam rangka Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi akses jalan guna memperlancar arus transportasi diwilayah Teritorial Kodim 0719/Jepara, maka dalam pelaksanaan TMMD Reg. Ke 97 Ta. 2016 kegiatan pembangunan dan pengembangan jalan perlu dilakukan untuk mendukung pengembangan jalan tersebut.
Mengingat kebutuhan akan sarana prasarana jalan yang baik merupakan faktor penunjang lancarnya perekonomian, sedangkan kondisi sarana jalan yang ada saat ini banyak kerusakan baik yang diakibatkan oleh faktor alam maupun faktor manusia itu sendiri dalam hal kendaraan yang beban melebihi kapasitas maksimal, sehingga perlu diadakan perbaikan dan peningkatannya guna memenuhi kebutuhan lalulintas yang lebih baik.
Maksud dan tujuan pembangunan proyek ini adalah untuk meningkatkan sarana jalan sebagai transportasi darat juga untuk meningkatkan jasa pelayanan pada masyarakat pemakai jalan yang meningkat. Pembangunan jalan ini juga dimaksudkan dapat membantu masyarakat dalam hal memperlancar arus lalulintas sehingga tingkat pertumbuhan ekonomi masyarakat akan meningkat, dengan lancarnya arus lalulintas memberi efisiensi waktu yang sangat berarti. (MAR)