Bagian OperasiKeamananSatreskrim

Patroli Cipta Kondisi Gabungan Polres Jepara, Kodim dan Satpol PP Amankan Ratusan Botol Miras

img-20161013-wa0163 img-20161013-wa0158Tribratanewsjepara.com – Kepolisian Resor Jepara, bersama Kodim 0719 Jepara dan Satpol PP Kabupaten Jepara menggelar kegiatan patroli dan razia gabungan ke sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Jepara, Kamis (13-10-2016) malam.

Operasi gabungan ini melibatkan 15 anggota Polres Jepara, yang  dipimpin langsung oleh Kanit Idik Reskrim Polres Jepara Ipda Budiyanto SH, 10 personel dari Kodim 0719 serta 30 petugas Satpol PP Kabupaten Jepara dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP.

Usai melaksanakan apel bersama di halaman Pendopo kabupaten Jepara, para petugas langsung menuju lokasi yang menjadi sasaran razia diantaranya adalah tempat karaoke, toko atau rumah yang diduga menjual Miras, warung remang-remang yang menyediakan minuman keras ataupun prostitusi terselubung.

Dari kegiatan patroli gabungan tersebut, personil gabungan berhasil mengamankan 236 botol Miras berbagai jenis dan merk. Diantaranya adalah 119 botol bir anker, 48 botol anggur kolesom, 18 botol beras kencur, 9 botol anggur merah, 6 botol newport, 10 botol bir hitam, 9 botol ukuran 1,5 liter ciu, 17 botol congyang yang diamankan dari Nor Abiat Desa Srobyong Kecamatan Mlonggo.

Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH saat dimintai keterangan memgatakan, bahwa kegiatan ini sebagai upaya preventif dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas maupun tindak kejahatan untuk mewujudkan wilayah Kabupaten Jepara yang aman dan kondusif sebagaimana harapan masyarakat. Dan bentuk dari sinergitas polisional dalam rangka penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan sesuai dengan Program Prioritas Kapolri. (as)

 

tbnewsjepara

Related Posts